Kekayaan laut di Indonesia terutama di Sulawesi Tengah banyak dimanfaatkan salah satunya adalah kandungan garam di dalam air laut.
Garam dapur atau Natrium Klorida memiliki rumus kimia NaCl yang terdiri dari kation Na+ dan Anion Cl-. Proses pembuatan garam dapat dilakukan dengan menguapkan air laut (pemisahan campuran dengan cara evaporasi) dan kristalisasi.
Air laut pertama-tama dibendung pada petakan-petakan dengan ketinggian air tertentu, kemudian permukaan air diratakan dan dibiarkan terkena sinar matahari. Penguapan dan kristalisasi merupakan metode pemisahan campuran berdasarkan titik didihnya. Air dan garam dapur memiliki titik didih yang berbeda. Air mendidih pada suhu 100 derajat celcius sedangkan garam jauh diatas suhu tersebut. Jika larutan garam dapur dalam hal ini air laut dididihkan sampai suhu mencapai 100 derajat, maka air akan mendidih dan berubah menjadi uap. Akibat penguapan, air laut lambat laun menjadi pekat hingga terbentuk larutan yang lewat jenuh. Setelah terbentuk larutan yang lewat jenuh, terbentuklah butiran-butiran kristal garam dapur sebagai residu. Peristiwa menjad kristalnya suatu zat padat dinamakan kristalisasi. Karena pengaliran air laut dilakukan berulang-ulang, air laut yang menguap semakin banyak sehingga diperoleh kristal garam yang banyak.
Tetapi kristal garam yang diperoleh tersebut masih tercampur dengan pasir laut. Untuk memisahkan campuran garam dan pasir, dapat dilakukan dengan metode filtrasi (penyaringan). Langkah pemisahannya yaitu dengan memberikan air bersih terlebih dahulu pada campuran (garam dan air) tersebut. Air. Garam dapat dilarutkan oleh air, sedangkan pasir tidak sehingga melalui proses penyaringan ini, pasir akan tertinggal sedangkan air garam lolos dari saringan tersebut. Setelah itu, dilakukan lagi proses penguapan air garam sehingga diperoleh kristal garam yang bersih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar