Saat ini pada masyarakat internasional,
perjanjian internasional memainkan peranan yang sangat penting dalam mengatur
kehidupan dan pergaulan antar negara. Perjanjian Internasional pada hakekatnya
merupakan sumber hukum internasional yang utama untuk mengatur kegiatan
negara-negara atau subjek hukum internasional lainnya.